Faraid. Sebuah ilmu yang sedikit masyarakat yang mengenalnya. Terdapat rukun-rukun faraid, pembagian harta yang rumit, bagian-bagiannya harta, banyak bahasa yang dipakai dan yang lebih memprihatinkan lagi jarang orang mengetahhui makna dan fungsinya, padahal itu sangat penting bagi kita umat islam. Ilmu yang mempelajari tentang perhitungan dan tata cara pembagian harta warisan untuk setiap ahli waris berdasarkan syariat Islam dan itulah lmu faraid. Mungkin, Anda sendiri belum mengetahui apa itu faraid. Sulit dipercaya, orang-orang dizaman ini banyak yang menggunakan sistem bagi rata dalam pembagian harta warisan mereka.
Padahal Rasulullah pernah bersabda, "Pelajarilah ilmu faraid serta ajarkanlah kepada orang-orang, karena aku adalah orang yang akan direnggut (wafat), sedang ilmu itu akan diangkat dan fitnah akan tampak, sehingga dua orang yang bertengkar tentang pembagian warisan, mereka berdua tidak menemukan seorang pun yang sanggup meleraikan (menyelesaikan perselisihan pembagian hak waris) mereka." (HR Imam Ahmad, at-Tirmidzi, dan al-Hakim). Sekarang mari kita berpikir kembali. Kita adalah umat islam. Dan apa itu islam? Bahwa kita bersaksi bahwa Allah SWT adalah Tuhan kita dan Nabi Muhammad adalah utusan Allah SWT. Jika kita adalah orang yang ingin mengikuti jejak Rasulullah maka alangkah baiknya kita mengamalkan sunnah-sunnahnya, dan salah satunya adalah ilmu faraid ini.
No comments:
Post a Comment